Tuesday, November 23, 2010

Pengumuman Penerimaan CPNS Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Formasi 2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/2771/M.PAN-RB/10/2010, tanggal 29 Oktober 2010, perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah tahun 2010, dan Keputusan Bupati Asahan Nomor : 445-BKD/2010, tanggal 15 Nopember 2010, tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Asahan tahun 2010 bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) orang, dengan perincian alokasi formasi sebagai berikut :

- Tenaga Guru (104 Orang)
- Tenaga Kesehatan (71 Orang)
- Tenaga Teknis (75 Orang)

Persyaratan Pengangkatan :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011 atau 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2011, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (minimal pengangkatan yang bersangkutan tanggal 17 April 1997) secara terus menerus sampai saat ini.

3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4. Tidak dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ke kuatan hukum yeng tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan.

5. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

6. Tidak Pernah diberhentikan tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara atau Pegawai Swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri (baik calon PNS/PNS, calon/anggota TNI dan calon/Anggota POLRI).

8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan.

9. Sehat jasmani dan rohani yang dijelaskan dari dokter pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah).

10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

11. Surat pencari kerja dari Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat (AK.1/Kartu Kuning).

12. Bagi pelamar formasi tenaga guru, memiliki akta sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.


Tata Cara Pengajuan Lamaran :

1. Setiap lamaran harus ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, diatas kertas segel/materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Bupati Asahan (contoh surat lamaran silahkan download disini), dibuat dalam rangkap 2 (dua), yaitu, 1 (satu) lembar asli + 1 (satu) lembar fotocopy disertai dengan :

a. Fotocopy sah ijazah/STTB dan Transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 2 lembar.

b. Pas photo hitam putih ukuran 3x4 cm, sebanyak 4 (empat) lembar.

c. Bagi usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP No. 11 tahun 2002, harus melampirkan fotocopy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir sebanyak 2 lembar.

d. Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar.

e. Fotocopy sah Akta bagi yang melamar formasi tenaga guru.

2. Berkas lamaran dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing berkas dimasukkan kedalam map folio dan disampaikan kepada panitia pendaftaran langsung oleh yang bersangkutan atau tidak boleh diwakilkan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Formasi Tenaga Guru menggunakan map folio warna Kuning.

b. Formasi Tenaga Kesehatan menggunakan map folio warna Merah.

c. Formasi tenaga Teknis menggunakan map folio warna Hijau.


Tata Cara Pengesahan Ijazah :

Tata cara pengesahan Ijazah/STTB sesuai dengan Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 11 tahun 2002 tanggal 17 Juli 2002 (terlampir).

Pendaftaran :

1. Pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 20 Nopember s/d 04 Desember 2010 (setiap hari kerja), dengan ketentuan :
- Senin s/d Jumat : 08:00 - 15:00 WIB
- Jumat : 08:00 - 11:30 WIB
- Sabtu dan Minggu : Libur

2. Lokasi Tempat Pendaftaran :

a. Tenaga Teknis/Administrasi di Terminal Madya Kisaran, Jl. Abdi Setia Bakti Kisaran.

b. Tenaga Pendidik/Guru di Dinas Pendidikan Kab. Asahan, Jl. Jendral Ahmad Yani Kisaran.

c. Tenaga Kesehatan di Gudang Farmasi Kab. Asahan Jl. Durian Kel. Kisaran Naga.

3. Pengambilan Nomor Ujian dilaksanakan pada tanggal 06 s/d 10 Desember 2010 pada hari dan jam kerja di tempat pendaftaran masing-masing formasi.


Ujian Penyaringan :

1. Ujian penyaringan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan direncanakan 15 Desember 2010, tempat ujian ditentukan kemudian.

2. Perlengkapan ujian yang harus dibawa oleh setiap peserta :

a. Asli Kartu Tanda Peserta Ujian.

b. Pensil 2B.

c. Karet Penghapus.

d. Alat untuk menulis.

e. Kartu identitas diri (KTP/SIM).


Lain-lain :

1. Bagi pelamar yang menggunakan Ijazah sementara atau Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan.

2. Tanda terima berkas diberikan kepada pelamar pada waktu pendaftaran, digunakan sebagai tanda bukti pada saat pengambilan nomor ujian/tanda peserta.

3. Peserta yang berhak mengikuti ujian adalah pelamar yang terdaftar dan memenuhi syarat serta memiliki nomor ujian/tanda peserta dari panitia, sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak diberikan nomor ujian.

4. Peserta yang dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil harus melengkapi berkas baru sesuai dengan persyaratan seperti yang dijelaskan pada poin Persyaratan Pengangkatan diatas, dan persyaratan lainnya untuk pengusulan pengangkatannya menjadi CPNS dalam rangkap 4 (empat).

Demikian pengumunan ini diperbuat dan disebarluaskan untuk diketahui oleh masyarakat umum.

Download :
- Pengumuman lengkap CPNS Asahan 2010
- Contoh Surat Lamaran CPNS Asahan 2010
- Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 11 tahun 2002

Sumber : BKD Kabupaten Asahan

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Catatan Pay Powered by Blogger